Pemimpin Perempuan Dalam Islam


Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka …(QS. 4:34)

Ayat diatas menyinggung masalah dilebihkannya kaum lelaki atas wanita. Menyingkapi ayat diatas ada suatu pemikiran apakah pemimpin hanya diperbolehkan dari kaum lelaki?. Mari kita bedah bersama :

1. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,
2. oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita),
3. dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka

Dari ayat diatas maka kita mulai dari nomer 2 dulu, yaitu bahwa sebagian lelaki dilebihkan atas sebagian wanita. berlanjut ke nomor 1, bahwa sebagian lelaki yang dilebihkan dari wanita itulah sebagai pemimpin bagi wanita.

Kita mungkin tahu bahwa secara umum lelaki memang lebih kuat dari wanita, meski tidak semuanya. Ayat diatas menandakan bahwa selama ada lelaki yang lebih kuat baik secara mental, fisik atau spiritual dari kaum wanita maka lelaki adalah pemimpin dibidangnya masing2. Karena ada kata “sebagian “ disana.

Lalu apakah wanita bisa menjadi pemimpin?. Bisa saja selama lelaki yang disebut diatas sudah tidak ada. Tetapi kemungkinan besar wanita hanya memimpin dibelakang layar. Banyak raja atau pemimpin yang berhasil karena mendapat masukan yang berharga dari pihak wanita (istri). Wanita sebagai pembuat rencana dan lelaki sebagai pihak yang melaksanakan rencana itu. Hal itu karena wanita dari segi fisik lebih lemah dari kaum pria. Wanita memiliki banyak kendala seperti haid, melahirkan, menyusui dll.

Berlanjut ke nomor 3 bahwa kelebihan lelaki itu diantaranya lebih dari harta daripada wanita. Kelebihan lelaki tentu tidak hanya sebatas harta, tetapi juga kekayaan intelektual lainnya. Tetapi biasanya kekayaan intelektual itu lebih menghasilkan harta tentunya. Dan adalah suatu yang lumrah bahwa sebagai suami harus memberi nafkah keluarga.

Lalu apakah yang menjadi pemimpin wanita itu hanya lelaki yang kaya?. Tentu tidak karena kepemimpinan tidak bisa diukur dengan kekayaan. Sehingga dapat dipahami disini ada lelaki lain yang secara materi lebih rendah dari wanita. Lalu apakah wanita yang lebih kaya tadi yang harus menjadi pemimpin?.Lihat ayat berikut :

…Bagi lelaki hak (bagian) dari apa yang dianugerahkan kepadanya dan bagi perempuan hak (bagian) dari apa yang dianugerahkan kepadanya….(QS 4:32)

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain….(QS 9:71)

Dari ayat diatas dapat kita pahami bahwa wanita dan pria itu memiliki kodrat pokok masing2. Dimana disana ada hubungan timbal balik didalamnya. Jadi mengenai pertanyaan haruskah wanita yang kaya menjadi pemimpin, jawabannya bisa kita lihat pada teladan rasulullah dimana Khadijah (istri nabi) adalah saudagar kaya. Tetapi baik nabi atau khadijah bisa memposisikan tugasnya masing2. Dimana dengan jiwa kepemimpinan nabi bisa menggunakan harta khadijah untuk jalan yang baik.

Lalu bagaimana jika pihak lelakinya tidak memiliki jiwa kepemimpinan sedangkan pihak wanita lebih kaya dan berjiwa kepemimpinan?. Tentu hal ini kembali ke paragrah 6 diatas.