Cara Memukul Istri Menurut Islam



Jangan kita kira semua wanita itu lembut, baik dan berakhlak bagus. Banyak juga wanita yang sama jeleknya dengan pria saat berprilaku. Bahkan terkadang kita menyadarinya saat kita sudah menikah. Nah jika istri anda seorang yang bandel bagaimana kita memperlakukannya?

Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). 

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka.

Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. 4:34)

Ayat diatas memerintahkan kita untuk memukul istri yang tidak patuh pada perintah suami, dimana perintah suami tidak untuk kejelekan istri tetapi untuk kebaikan istri dan keluarga. Dalam pergaulan hidup tentu suami yang baik menghendaki istri bergaul dalam komunitas yang baik pula. Terkadang banyak istri yang bergaul secara salah tanpa sepengetahuan suami. Dalam hal ini jika ada kecenderungan istri ke arah sana (pergaulan yang tidak baik) maka suami harus menasehati dan jangan memukul, karena dalam kalimat diatas kata menasehati lebih dulu daripada memukul. Dan tahap dalam menasehati ini tentu tidak hanya sekali, tetapi harus berulang kali sampai istri sadar. Nah, jika istri sudah dinasehati tetapi masih bergaul secara salah, maka suami boleh memukul.

Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana arti dari memukul tersebut. Banyak kalangan yang salah mengartikan arti memukul sebagai sesuatu yang menakutkan. kata “Pukullah” adalah kata umum. Dan masing-masing manusia mengartikan sendiri-sendiri dari kata ini.

Arti memukul :
1. Membenturkan benda ke tubuh
2. membenturkan kepalan tangan (tangan) ke tubuh
 
Dari dua arti diatas tentu masih bernuansa umum, karena benda yang dipakai juga tidak jelas, apakah besar, sedang atau kecil. Apakah bendanya panjang atau pendek. Dalam membenturkan tangan juga tidak jelas apakah dengan kekuatan penuh, sedang atau lemah. INGAT, ayat diatas tidak ada keterangan bagaimana harus memukul.

Dalam pemahaman Islam mengenai konteks ayat diatas tentu arti memukul adalah membenturkan sesuatu benda atau tangan ke pihak istri dimana pukulan itu bisa menyadarkan pihak istri. Dan tentu masing2 pukulan akan berbeda tentunya, karena ada istri yang dicubit saja langsung sadar, ada yang dipukul pelan saja sudah sadar, dan ada yang dipukul keras sampai memar baru sadar dan yang terakhir tadi tentu sejelek-jelek pukulan. Bagaimana jika sudah dipukul dengan segala tingkatan pukulan tidak mau sadar?. Dalam Islam ada aturan dalam memukul istri yaitu : 1) tidak boleh diwajah 2) tidak boleh meninggalkan bekas

Islam melarang untuk menyakiti manusia apalagi istri dengan keras (lebih jauh), untuk itu jika memang demikian daripada takut nanti melukai istri lebih lanjut maka diperbolehkah bercerai meski itu sangat dibenci oleh Allah.