[QS 2:188]
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di
antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa
(urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian
daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal
kamu mengetahui.
Jelas jelas kitab suci orang Islam mengharamkan korupsi tetapi banyak umat Islam (pejabat) di Indonesia yang korup. Jelas disini korupsi lebih banyak disebabkan oleh mental. Jika mental anda sudah korup maka kitab suci hanyalah bacaan novel.
[QS 5:38]
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan
keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai
siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ayat diatas menegaskan untuk memotong tangan pencuri. Tentu pencuri disini maksudnya mereka yang serakah, dalam artian sudah mampu masih mencuri. Kalau ada orang yang kelaparan, meminta-minta tidak ada yang mengasih terus mencuri, tentu bisa dihukum lebih ringan.
Banyak orang yang memandang hukum potong tangan ini kejam, padahal negara-negara seperti Cina atau Korea Selatan menghukum mati mereka yang korup dan negara tersebut bisa tumbuh ekonominya.