Adakah Najis Turunan?....Anjing Bertanya!


Hukum Najisnya Anjing ternyata berbeda antara mashab satu dan yang lain. Imam Syafii menegaskan seluruh tubuh anjing najis. Imam malik mengatakan Anjing tidak najis, bahkan air liurnya. Abu hanifah mengatakan hanya air liur Anjing yang najis. Para imam tersebut tentu menetapkan hukum berdasarkan pemahaman mereka masing-masing terhadap hadits dan Anjing itu sendiri.

Yang perlu dipahami disini adalah apakah najisnya hewan itu dari asalnya atau bukan. Atau dengan kata lain apakah ada hewan yang dilahirkan dalam keadaan Najis?. Seperti halnya kaum Kristen yang berpendapat bahwa manusia lahir membawa dosa turunan?. 

Misalnya saja Ayam itu tidak najis, tetapi ketika ayam menjadi bangkai maka kita tidak boleh memakan bangkai ayam karena haram dan najis. Atau jika ada ayam yang memakan daging babi goreng apakah Ayam itu jadi najis?.

Al-Quran tidak menuliskan bahwa ada hewan yang najis, hanya beberapa hewan yang diharamkan. Hewan yang diharamkan itu pun terdapat syarat-syarat pengharaman dan bahkan yang haram bisa halal jika terpaksa. Babi pun hanya diharamkan atas dagingnya, lalu apakah bulunya juga haram?.

Al-Quran 2: 173. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Jadi Najisnya sesuatu menurutku berdasarkan faedah atau manfaat yang diperoleh. Burung atau ayam yang tadinya halal pun bisa kita haramkan jika terkena flu burung (hanya untuk sebab tertentu).

Kembali ke masalah Anjing, maka anjing itu ada beberapa manfaatnya buat manusia, dan ada juga kerugiannya bagi manusia. Dikutip dari orchidog.com Berikut merupakan beberapa penyakit anjing yang berbahaya terhadap manusia.

Rabies.  Menyerang system urat syaraf. Cara penularan melalui air liur/gigitan dari hewan yang terinfeksi rabies. Masa inkubasi (dari masuknya bibit penyakit sampai timbulnya gejala) bervariasi antara 15-50 hari. Masa inkubasi bisa panjang bila tempat luka/gigitan jauh dari otak.

Distemper. Disebabkan oleh virus. Penyakit ini menyerang sel-sel epithel permukaan tubuh (kulit), selaput lendir/mukosa, mukosa mata, mukosa saluran pernafasan, mukosa saluran pencernaan dan sistem saraf pusat/otak. Karena penyakit ini terutama  menyerang saluran pernafasan maka cara penularan adalah  airbone dan aerosol  droplet dengan terhirupnya udara yang tercemar oleh virus ini. Penyakit bisa menyebar dengan cepat. Dan bias berbahaya terhadap manusia.

Leptospirosis. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri sangat menular dan zoomosis, menyerang hewan dan manusia. Penyakit ini mempunyai banyak sinonim (nama) yaitu : Weil’s disease, mud fever, trench fever, swineherd’s disease, rice-field fever,cane cutter’s fever, peapickers’ fever, swamp  fever, spirochaetal jaundice, Japanese autumnal fever, Japanese seven-day fever, Canicola fever dan flood fever. Penyakit ini menyerang liver dan ginjal. Cara penularan melalui kontak luka dikulit atau selaput mukosa dengan air kencing yang mengandung leptospira atau air yang tercemar leprospira. Karena  itu penyakit ini digolongkan water-borne disease. Tikus adalah reservoir utama dari penyakit ini. Anjing yang sembuh menjadi  carrier dan mengeluarkan bakteri di urinenya sampai 1 tahun.

Parvovirus. Penyakit virus ini sangat menular dan tersebar diseluruh dunia. Virus ini sangat bandel dan bisa hidup diluar tubuh anjing sampai tahunan. Anak anjing sangat  peka terhadap virus ini. Cara penularan bisa dari droplet/percikan ludah, feces, rambut, kaki, kandang, sepatu dan semua peralatan yang tercemar virus ini. Virus ini meski hnya menyerang Anjing tapi bias saja menular ke manusia

Nah kembali kemasalah utama tadi, apakah Anjing itu Najis?. Itu tergantung seberapa besar manfaat atau kerugian bagi manusia. Jika Anjingnya bebas dari penyakit (liurnya steril) dan sangat berguna untuk melacak narkoba atau pencurian atau untuk menjaga rumah dan lain-lain mungkin bisa dianggap tidak Najis.

Jadi penajisan atas sesuatu juga dipengaruhi oleh kadar perasaan atau akal seseorang. Seseorang yang cenderung menggunakan akal, tentu dia akan membatasi hal-hal yang najis, dimana cendrung bersifat leterleg (apa adanya) dalam memahami ayat. Misalnya saja ketika dikatakan daging babi itu haram dimakan, mungkin orang tersebut akan menggunakan bulu babi untuk hal-hal tertentu. Tetapi tidak bagi mereka yang lebih menonjol perasaannya, mereka akan merasa jijik jika memakai bulu babi karena dagingnya saja haram. Dengan demikian penafsiran atas sebuah ayat suci sangat dipengarui oleh akal dan perasaan yang menafsirkan. Itu mengapa terdapat perbedaan penafsiran.