Kalau anda umat Islam bertanya kepada para ahli atau ustadz "Apakah Baginda Nabi Muhammad memerintahkan Al-Quran dibukukan?" pasti jawabannya tidak ada perintah. Lalu bagaimana menyingkapinya?.
Untuk memahaminya maka pemikiran kita adalah berfikir saat ini untuk masa lalu. Maksudnya begini. Saat ini adalah masa teknologi digital. Ketika kita hidup tahun 1700 M maka saat itu adalah masa kertas, karena kita saat itu sudah menggunakan kertas sebagai satu-satunya alat tulis, meski di tempat lain mungkin masih belum mengenal kertas, terutama yang dipelosok dan jauh dari peradaban.
Saat itu tidak pernah terfikirkan bahwa kedepan kita akan masuk abad teknologi, dimana kita bisa menulis di buku elektronik semisal Tablet elektronik. Nah pada tahun 1700 M tentu tidak ada fikiran mengenai itu. Bahwa tidak ada ucapan "harus menulis di Tablet elektronik".
Kejadiannya sama ketika Nabi Muhammad masih hidup tahun 600 M. Nabi Muhammad lahir di gurun Arab yang jauh dari peradaban atau terputus dari peradaban masa lalu entah karena suatu hal, sehingga jaman itu disebut jaman jahiliyah. Yang namanya jaman jahiliyah (jaman keterbelakangan), maka pada saat itu Kertas adalah layaknya Tablet, tidak terfikirkan. Meski kertas mungkin sudah ditemukan sekitar 100 M di Cina, tetapi kemungkinan belum masuk ke Jaman Arab pada jaman jahiliyah. Apalagi Nabi Muhammad dikenal sebagai Buta Huruf.
Selain itu Bangsa Arab mulai mengenal kertas sekitar tahun 751 Masehi yang menurut beberapa sumber akibat kemenangan bangsa Arab atas tentara dari dinasti Tang, dimana para tawanan Cina mengajarkan pada bangsa Arab pada jaman Abbasiyah. Sedangkan secara modern kertas mulai diproduksi sekitar tahun 1799 M oleh seorang Prancis bernama Nicholas Louis Robert.
Jadi secara pemikiran ibarat Tablet elektronik yang tidak terfikirkan pada tahun 1700 M, maka tak ubahnya Kertas yang tidak terfikirkan di tahun 600 M. Makanya sebagian besar ditulis di kulit, dan itu tentu butuh banyak kulit, belum lagi ayat-ayat yang turun selama 22 tahunan dan tempatnya berbeda-beda tentu sangat susah untuk mengumpulkan bahkan merawat kulit-kulit tadi yang jumlahnya sangat banyak.
Jadi secara pemikiran bukannya Nabi Muhammad melarang dibukukan, tetapi saat itu secara rasional akan lebih mudah jika dihafalkan, karena tidak serepot kalau ditulis di kulit. Apalagi saat itu bangsa Arab terkenal mudah menghafal syair-syair. Jadi boleh dibilang Nabi Muhammad tidak memikirkan akan hal itu. Karena jika anda hidup di tahun 1700 M anda juga tidak ambil pusing atau terpikirkan akan Tablet elektronik tersebut, tetapi yang terpikirkan yang ada pada saat itu.
Itulah sebuah pandangan mengenai isu bahwa Nabi Muhammad tidak memerintahkan Al-Quran dibukukan. BERLANJUT ====> KLIK DISINI