Poligami Ala Nabi


John L. Esposito, Professor Religion and Director of Center for International Studies at the College of the holly cross, mengatakan bahwa hampir keseluruhan perkawinan Nabi Muhammad saw. adalah mempunyai misi sosial dan politik (political and social motives) (Islam The straight Path, Oxford University Press, 1988).
Dalam sejarah hidup nabi Muhammad, nabi baru melakukan poligami setelah istri pertama beliau yaitu Khadijah wafat. Selama Khadijah hidup nabi selalu setia menemaninya. Kematian Khadijah merupakan pukulan berat bagi perjuangan dakwah nabi. Setelah kematian Khadijah barulah nabi Muhammad melakukan poligami dengan berbagai alasan dari politik sampai ekonomi yang intinya melakukan perlindungan bagi sang istri juga kerabatnya.
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa jumlah istri yang dipoligami nabi lebih dari 4 (total sekitar 11)?. Padahal dalam surat An-Nisa 4 :3 dikatakan maksimal 4.Untuk meluruskan persepsi ini alangkah baiknya jika kita melihat lagi ayat An-Nisa 4 : tersebut dibawah ini:

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya (QS An-Nisa 4 :3).
 
Jika kita perhatikan dengan teliti ayat diatas sebenarnya sudah jelas sekali penjelasannya. Jika anda membaca, maka anda akan menemukan kata “Jika kamu takut tidak akan berlaku adil”. Nah, kepada siapakah kata-kata itu ditujukan?. Kata itu ditujukan kepada pengikut nabi Muhammad. Jadi batasan jumlah 4 istri itu berlaku bagi pengikut nabi bukan termasuk nabi. Mengapa?. Karena nabi adalah orang teradil sepanjang sejarah hidup manusia.. Itulah mengapa Allah mengangkat Nabi saat usia 40 tahun. Dan itulah mengapa banyak para nabi Allah seperti Daud, Ibrahim dll, berpoligami dan ada yang lebih dari 4. Itu karena mereka benar-benar orang yang adil.  Poligami Nabi Muhammad memiliki pengertian sbb:

1. Soal menikahi janda…banyak manusia tidak mau karena alasan ini itu, dan nabi sudah mengajari ribuan tahun lalu agar tidak ada keberatan bagi kita untuk menikahi janda
2. Nabi menikahi istri pertama (Khadijah) yang usianya hampir 2 kali usia nabi,…supaya tak ada keberatan bagi kita untuk menikahi wanita yang lebih tua.
3.Nabi menikahi Aisyah yang masih muda,…agar para gadis tak ada keberatan jika dilamar oleh duda (pemuda) yang sudah berumur, tetapi akhlaknya baik dan bertanggung jawab.
4.Nabi menikahi bekas budak..biar tak ada keberatan bagi kita untuk menikahi hamba sahaya
5. dll

Semuanya adalah istri2 nabi yang dinikahi dalam nuansa poligami. Dan perlu dipraktekkan oleh nabi sebagai teladan dan biar tidak dibilang teori saja. Jadi jika nabi berpoligami untuk alasan seks, 11 aja tidak cukup,…ada ribuan wanita bahkan ratusan ribu yang mengantri disana jika nabi mau.


Jaman sekarang memang ada pergeseran paradigma poligami agaknya, yaitu jika nabi berpoligami dengan beberapa wanita dengan status yang beda agar tak ada keberatan bagi pengikutnya untuk menikahi mereka (mencontohi), maka pengikutnya memandang poligami untuk untuk membantu menghidupi beberapa wanita yang kurang beruntung (kalo mampu dan dengan cara menikah tidak apa2) dan ini lah poligami yang dianjurkan buat pengikutnya, dan celakanya lagi ada yang berpoligami karena banyak uang dan tergiur sama kecantikan wanita, meski selama dilakukan dengan pernikahan tidak dilarang. cuma poligami itu berat, buktinya istri2 nabi tetep cemburu sebagai manusia. Tentu nabi sadar beratnya poligami, dan tentu nabi melakukan itu dengan praktek karena nabi adalah teladan.

Kalo nabi mengatakan kepada pengikutnya untuk menikahi janda tua atau bekas hamba sahaya tetapi tanpa praktek dari nabi sendiri, bisa saja para pengikutnya mengecap nabi cuma banyak bicara.

Nabi-nabi di Perjanjian Lama (Alkitab Injil) juga melakukan poligami dengan alasan yang mungkin berbeda-beda. Antara lain :

Nabi Yakub berpoligami dengan empat istri yaitu Lea, Rahel, Bilha, dan Zilpa (Kejadian 29:31-32, 30:34, 30:39). 

Nabi Ibrahim menikahi dua istri yakni Sara (Kejadian 11:29-31) dan Hagar (Kejadian 16), serta memiliki seorang gundik (Kejadian Kentura, Kejadian 12:1). Nabi Musa juga memiliki dua istri, salah satunya bernama Zipora (Keluaran 18:2 dan Bilangan 12:1). Bahkan, Simson menikah beberapa kali (Hakim-hakim 14:10, 16:1-4).

Nabi Sulaiman alias Salomo menikah dengan 700 istri dan 300 gundik (I Raja-raja 11:1-3), yang diikuti anak kandungnya, Rehabeam dengan memoligami 18 istri dan 60 gundik (2 Tawarikh 11:21).
 
Nabi Daud menikahi banyak perempuan (I Samuel 25:43-44, 27:3, 30:5, II Samuel 3:1-5). Di antaranya adalah Ahinoam, Abigail, Maacha, Hadjit, Edjla, Michal dan Batsyeba (II Samuel 16:22). 

KESIMPULAN :

Pada dasarnya poligami yang dilakukan para nabi, terutama nabi Muhammad adalah 1000 contoh buat 1 atau 4 contoh. Ada banyak alasan yang harus dipraktekkan nabi dalam poligami. Dan pengikutnya boleh melakukan jika ada alasan-alasan yang dipraktekkan nabi. Jadi jika pengikutnya cuma menemukan 1 alasan, maka mana bisa mengambil 4 alasan yang mana 3 lainnya cuma diada-adakan . Maksudnya jika pengikutnya cuma menemukan 1 alasan untuk menikah dengan 1 wanita, maka mana bisa menambah 3 wanita tanpa alasan yang dicontohkan nabi. Ya misalnya mentang-mentang kaya lalu poligami. 

Pada dasarnya lelaki dan wanita memang berkecenderungan untuk menikah. Nah terkadang banyak dari kita tidak menemukan alasan yang sebenarnya mengapa kita harus menikah. Terkadang alasannya , misalnya :

- takut terjerumus perzinaan
- mencari harta warisan
- alasan cinta
- alasan kesepian
- alasan mencari gadis cantik
- dan alasan tidak berkualitas lainnya

Nah umumnya manusia sekarang akan memilih 1 alasan dulu yang menguntungkan, lalu kalau bisa akan memilih alasan lainnya yang juga menguntungkan untuk menambah 1 lagi istri tanpa mempedulikan letak nilai ibadahnya. Kalo menikah untuk tujuan ibadah maka alasannya harus membuat diri kita menikah untuk lebih dekat kepada Allah. Nah bagaimana cara kita membuat pernikahan sebagai sarana ibadah?. Tidak sekedar sarana penyalur nafsu dan alasan tak berkualitas lainnya?. Ini yang harus kita lakukan.

  1. Bagi para nabi boleh menikahi wanita lebih dari 4
  2. Bagi pengikut nabi yang bisa berlaku adil boleh menikahi wanita maksimal 4
  3. Bagi pengikut nabi yang takut tidak bisa berlaku adil maka cukup menikahi 1 wanita saja.