Susunan Hierarki Kitab Umat Islam (sumber Hukum)



Di dalam agama Islam terdapat Hierarki sumber hukum utama, yaitu :
  • Al-Qur'an (nomer 1)
Al-Qur'an merupakan wahyu Tuhan yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Qur'an itu ayat Allah secara tertulis, sedangkan yang tersirat adalah ayat-ayat alam semesta seperti alam raya ini. Al-Qur'an sebagai ayat yang tersurat merupakan inti dari pikiran, dimana merupakan kamus pikiran. Jika kita baca berulang mungkin bisa menemukan pemahaman yang lain lagi.

Mungkin anda akan bertanya, mengapa ayat-ayat Allah hanya setebal Al-Qur'an. Cara berfikirnya begini, jika semua ayat Allah ditulis dalam kertas, maka meski jumlah tinta itu sebanyak lautan (seperti firman Allah di Al-Qur'an, maka tinta itu akan habis. Bisa anda bayangkan kira-kira setebal apa kitab itu?. Lebih besar dari Museum dan Bumi dan alam semesta. Yang jadi pertanyaan berikutnya adalah, siapa yang akan membacanya?. Bisakah kita bisa membaca semuanya?. Kitab yang setebal Al-Qur'an saja jarang dibaca kan?

Makanya Al-Qur'an itu merupakan ayat pembuka pikiran, yang dengan ayat yang singkat tetapi bisa memikirkan makna yang luas dibaliknya. Jika diibaratkan Al-Qur'an itu seperti nyala api dalam gelap, yang dengan nyala itu kita bisa meihat. Kemanapun nyala itu dibawa dalam kegelapan kita jadi tahu disekitarnya.
  • Hadits (nomer 2)
Hadits pada dasarnya adalah penafsiran Nabi Muhammad terhadap Al-Qur'an. Tentang bagaimana membumikan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari (dalam kehidupan nyata). Tetapi karena Hadits ini sifatnya tutur menutur (rangkaian pesan dari satu orang ke orang lain) maka banyak sekali hadits yang lemah (palsu). Banyak kalangan umat Islam menganggap Hadits Bukhari merupakan hadits yang asli. Sehingga apa-apa hadits yang berasal dari Bukhari adalah dianggap asli, Tetapi tetap saja (bagi saya) keaslian disini bukan berarti wahyu dari Allah, tetapi hanya keaslian sumber asal terjuju ke nabi. Karena jika Hadits  itu wahyu dari Allah, maka tentu saja layak disebut Al-Qur'an bukan?.Saya tidak tahu apa namanya, tetapi apa yang kita dapat selama berfikir dan itu baik bagi sekitar itu merupakan sesuatu dari Allah yang dibawah Al-Qur'an, entah mau anda namakan apa.

Makanya Hadits itu tak ubahnya Ijtihad (menurut saya), yaitu Ijtihad Nabi, yang diperoleh berdasarkan pantulan Al-Qur'an. Maksudnya adalah, jika anda sudah memiliki kriteria tentang kebaikan (yang dalam hal ini adalah Al-Qur'an), maka ketika anda menghadapi suatu masalah anda bisa memutuskan apakah itu baik atau tidak. Dan (bagi saya pribadi), tetap menganggap bahwa selain Al-Qur'an tidak asli 100%, bahkan terhadap hadits Bukhari sekalipun. Karena banyak serangan dari non muslim biasanya diambil dari hadits dan hadits itu sendiri yang sebenarnya membuat banyak perpecahan.
  • Ijtihad (nomer 3)
Sepeninggal nabi Muhammad, maka sering ditemukan masalah-masalah baru. Ijtihad merupakan hukum yang ditetapkan oleh para ulama jikalau di dalam Al-Qur'an atau Hadits belum disinggung secara jelas. Ijtihad ini berbeda dengan Ijtihad Nabi Muhammad, karena jika Nabi Sendiri yang ber ijtihad tentu lebih abdol dan lebih bagus. Nah para ulama berdasarkan pantulan Al-Qur'an dan Hadits bisa mempunyai rumus menentukan sesuatu, apakah itu baik (boleh) atau tidak.