Umur Aisyah Saat Menikah Dengan Nabi Muhammad


QS 4:19 Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai (menikahi)  wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.


Berbicara soal pernikahan maka itu tidak terlepas dari budaya. Banyak diantara suku-suku  tradisional di dunia masih melangsungkan pernikahan dibawah umur, yang mana itu lebih karena faktor budaya dan bukan agama.

Sebenarnya berapa usia Aisyah saat menikah dengan Rasulullah?. Banyak riwayat saling bertentangan. Ada yang bilang 9 tahun, 14-15 tahun, 18 tahun dan lain-lain. 

Berita kehidupan pribadi Rasul memang terkesan banyak yang bertentangan antar periwayat, hal itu karena kehidupan pribadi Rasul adalah hal yang sakral dimana para pengikut Nabi Muhammad memiliki dilema dalam menulisnya. Karena dalam Islam kita dilarang mempergunjingkan kehidupan orang lain apalagi Rasul. Sehingga para penulis menghadapi hambatan untuk menulis secara terang-terangan apalagi tersembunyi. Hal ini memicu orang-orang yang tidak suka terhadap Rasul untuk mengarang-ngarang cerita lain dari yang sebenarnya. 


Orang-orang (Non Muslim/Kristen) yang membaca dari sumber yang salah, cenderung beranggapan bahwa Nabi Muhammad menikahi Aisyah saat masih kecil (anak-anak), sehingga seringkali dalam forum debat menghina Nabi Muhammad sebagai Pedofil.  Mereka Saudara Kristen lupa bahwa Yusuf saat menikahi Maria (Ibu Yesus) pun terjadi saat Yusuf sudah tua dan Maria masih anak-anak. BACA DISINI


Dan sebagai Muslim tentu cenderung memilih yang positif dan lebih masuk akal karena itu sesuai dengan akhlak Nabi Muhammad yang agung yaitu Aisyah berumur sekitar 18 tahun.. Untuk itu mari kita menganalisis sejenak untuk mengetahui yang sebenarnya.
  • <= 610 M: Masa Jahiliyah (Masa keburukan Akhlak)
  • 610 M: turun wahyu pertama
  • 610 M AbuBakr menerima Islam
  • 613 M: Nabi Muhammad mulai menyebarkan Islam
  • 615 M: Hijrah ke Abyssinia.
  • 616 M: Umar bin Khattab menerima Islam
  • 620 M: disepakati Nabi meminang Aisyah
  • 622 M= 1 Hijriyah Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Madinah
  • 623/624 M: disepakati tahun Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
  • 625 M: Perang Uhud

Berita mengenai pernikahan Rasulullah Muhammad dengan Aisyah di umur 9 tahun sebenarnya hanya diriwayatkan oleh Hisyam ibn Urwah, setelah Hisyam ibn Urwah pindah dari Madinah ke Iraq pada umur diatas 70 Tahun. Sebelum itu (di Madinah), yaitu sebelum kepindahan Hisyam ke Iraq, tidak ada selentingan mengenai Pernikahan Rasulullah dan Aisyah. Bahkan para sahabat utama tidak juga mempergunjingkan. Karena secara Islam tentu tidak akan ada yang mau menyerahkan putrinya untuk dinikahkan pada usia 7 atau 9 tahun karena syarat-syarat pernikahan dalam Islam antara lain : Sudah dewasa, sehat jasmani rohani, beriman dan berakhlak bagus, dan yang terakhir jika semuanya sudah siap yaitu harus segera memberi nafkah lahir dan bathin. Kalau belum dirasa dewasa, ada baiknya ditunggu sampai dewasa. Jika anda meminang dengan seorang gadis yang belum dewasa padahal anda sudah matang secara lahir bathin tentu anda tidak sabar untuk melakukan hubungan suami istri, sehingga anda harus menunggunya dewasa, tetapi jika anda berpoligami tentu hasrat itu bisa disalurkan lewat istri lain yang sah. Dan itulah teladan Nabi Muhammad.

Hadits itu berdasarkan riwayat, dan riwayat tentang pernikahan Nabi Muhammad dengan Aisyah ketika berumur 9 tahun hanya bersumber dari Hisyam ibn Urwah. Padahal hadits itu dianggap sah minimal jika ada 2 atau 3 orang yang meriwayatkan hal serupa dan tidak bertentangan dengan Al-Quran.

Menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : “Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

“Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” (Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

“Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

Mungkin usia tua menjadikan Hisyam sudah tidak relevan lagi dalam memberikan informasi terutama berita tentang pernikahan Rasulullah dengan Aisyah. Tentu menjadi sebuah pertanyaan bahwa dari sekian banyak hadits mengapa hanya ada satu hadits yang menyinggung pernikahan Rasulullah dengan Aisyah saat berumur 9 tahun. Bahkan hadits shahih pun tidak membicarakan. Sedikitnya hadits yang membahas pernikahan Rasulullah dengan Aisyah saat berumur 9 tahun membuktikan bahwa hal berita ini tidak kuat.

Setelah meninggalnya Khadijah, Khaulah menyarankan kepada Nabi untuk menikah lagi. Kahulah berkata: “Anda dapat meminang perawan (bigir atau bikr) atau wanita janda (thayyib)”. Disaat Rasullah saw menanyakan siapakah kira-kira perawan itu (Bigir),Khaulah mengajukan nama Aisyah. (Ahmad ibn Hanbal : Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol 6, halaman 210, Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut)

Dalam bahasa Arab makna kata “Bigir” tidak digunakan untuk anak kecil yang baru berusia 9 tahun ,kata yang tepat untuk anak seusia itu (9 tahun) adalah “Jariyah ,Bigir di gunakan untuk perempuan yang belum menikah (masih perawan) dan barang tentu anak usia 9 tahun bukanlah seorang Bigir.



KEMUNGKINAN UMUR 18 TAHUN

Aisyah adalah anak Abu Bakar dan Menurut Tabari: Keempat anak Abu Bakar RA dilahirkan oleh isterinya pada zaman Jahiliyah, jadi sebelum 610 M. (Tarikh alMamluk, alTabari, Jilid 4, hal.50).

Jadi menurut data diatas kalau Aisyah dilahirkan sebelum 610 M dan dipinang tahun 620 M, maka kemungkinan umur beliau diatas 10 tahun dan hidup serumah sebagai suami istri diatas 13 tahun. Untuk mengetahui usia Aisyah dengan tepat maka bisa kita perbandingkan dengan umur kakak Aisyah “Asmah”.

Menurut Abd alRahman ibnu abi Zannad: “Asmah 10 tahun lebih tua dari Aisyah RA (alZ ahabi, Muassasah alRisalah, Jilid 2, hal.289). Menurut Ibnu Hajar alAsqalani: Asmah hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 73 atau 74 Hijriyah (Taqrib al Tahzib, Al-Asqalani, hal.654). Menurut Ibn Kathir: Asma menyaksikan anaknya terbunuh saat tahun 73 setelah Hijrah, 5 hari kemudian dia meninggal dan banyak pula yang meriwayatkan beliau meninggal setelah 10 hari ada pula yang mengatakan beliau meninggal setelah 20 hari bahkan ada yg berpendapat 100 hari setelahnya, dan saat meninggalnya beliau berusia 100 tahun (Al-Bidaayah wa al-Nihaayah,Ibn Kathir,Vol 8,Halamn 372,Arabik,Dar al-fikri al-arabiy,Al-jizah,1993) Kita ambil saja usia Asmah saat meninggal tahun 73H. Berarti saat Hijrah ke Madinah (Tahun 622 M=1H), Asmah berusia 100-73 =27. Berarti tahun 622 M, Asmah berusia 27 tahun. Sehingga usia Aisyah saat itu yaitu 27-10 = 17 tahun. Berarti saat dipinang (620 M) Aisyah berumur 15 tahun, dan hidup sebagai suami istri (623 M) Aisyah berumur 15+3= 18 tahun

Aisyah ra berkata : Aku masih gadis ,ketika ayat 46 dari Surah Al-Qamar di turunkan (Sahih Bukhari, Kitab Al-Tafsir,Arabik,Bab Qaulihi Bal al-saa’atu Maw’iduhum wa al-sa’atu adhaa wa amarr).

Surah Al-Qamar di turunkan 9 tahun sebelum peristiwa Hijrah (622 M) dan Aisyah dipinang 2 tahun sebelum Hijrah (620 M) , dan menurut pengakuan Aisyah bahwa dia bukan saja sudah lahir sebelum turunnya Surah Al-Qamar namun pula Aisyah juga adalah seorang gadis. Jadi ketika 9 tahun sebelum Surah 46 Al-Qamar turun Aisyah sudah gadis. Hijrah tahun 622 M, dan Aisyah dipinang tahun 620 M, sehingga selisih 9 – 2 = 7. Seorang anak dikatakan sudah gadis biasanya dilihat mulai dari pertama kali dia Haid. Dan tentu tiap wanita tidak sama waktu pertama haidnya. Biasanya antara usia 11-14 tahun. Jika kita ambil mulai berumur 11 tahun-an berarti umur Aisyah saat menikah 7 + 11 = 18

“Fatimah ra terlahir di saat renovasi Kaa’bah ,disaat Nabi Muhammad saw berusia 35 tahun…Fatimah berusia 5 tahun dari Aisyah”. (Al-Isabah fi Tamyeez al-Sahaabah, Ibn Hajar al-Asqalaniy, Vol. 4, Halaman. 377, Arabik, Maktabah al-Riyadh al-Haditha, al-Riyadh, 197)

Wahyu pertama turun saat Nabi usia 40 tahun (610 M). Aisyah dipinang oleh Rasulullah tahun 620 M. Jadi selisihnya 620-610 = 10 tahun. Fatimah lahir saat Nabi umur 35 tahun. Jadi saat Nabi berumur 40 tahun, Aysiah berumur 5 tahun. Jadi saat dipinang Aisyah berumur 10+5=15 tahun dan menikah (serumah sebagai suami istri) berumur sekitar 10 +5+3 = 18 tahun

KEMUNGKINAN UMUR 15-AN TAHUN

Dan Anas ra menceritakan bahwa di hari dalam perang Uhud (625 M),orang-orang tidak dapat berdiri di sekeliling Nabi saw dan aku melihat Aisyah ra dan Ummu Salaim ra menarik keatas pakainnya supaya tidak menghambat geraknya. (Bukhari,Kitab al-Jihad wa al-siyar,Arabik,Bab Ghazwi al-nisaa wa gitalihinna ma’a al-rijaal)

Ibn Umar ra mengatakan” bahwa Nabi Muhammad saw tidak mengizinkan aku ikut serta dalam perang Uhud (625 M) karena saat itu aku baru berusia 14 tahun. Tapi saat dalam perang Khandaq ketika aku berusia 15 tahun sang Nabi mengizinkan aku turut serta”. (Bukhari al-maghaazi, Baab ghazwah al-khandaq wa hiya al-ahzaab)

Dari data diatas dapat dilihat bahwa Umur Aisyah diatas 15 tahun saat perang Uhud. Jadi saat berumah tangga (624 M) umurnya sekitar 15 tahun.

KESIMPULAN :

Aisyah menikah dengan nabi Muhammad di umur antara 16 s/d 18 tahun.  Karena memang inilah dasar untuk menikah dalam Islam yaitu sudah dewasa (akil baligh) yang ditandai dengan Haid bagi wanita.

QS 4:19 Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai (menikahi)  wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.