Memahami Ghanimah Dalam Kaitannya Dengan Peperangan


Mungkin dalam sejarah perkembangan manusia ada beberapa atau banyak suku atau bangsa yang menyerang bangsa lain dengan tujuan untuk merampas harta yang mereka miliki. Lalu bagaimana Islam memandang hal tersebut?.

Di dalam Al-Quran banyak dijelaskan mengenai ghanimah. Ghanimah merupakan harta atau benda yang didapat selama masa peperangan. tetapi Islam tidak memperbolehkan mengambil harta benda milik suku atau bangsa lain atas suatu usaha penaklukan. Apa yang terjadi selama masa kerajaan-kerajaan itu merupakan urusan politik diluar tatanan Islam. Mengapa?

Untuk mengetahuinya kita harus tahu konsep-konsep peperangan dalam Islam. Anda bisa membacanya pada artikel sebelumnya DISINI.

Disitu jelas disebutkan bahwa Islam hanya memperbolehkan berperang terhadap mereka yang memerangi Islam. Dan ghanimah sebagai bentuk ganti rugi saja. Dengan kata lain jika negara kita diserang bangsa lain tentu negara kita mengalami kehancuran harta dan benda, nah setelah pihak penyerang berhasil diperangi dan dikalahkan mereka harus mengganti kerusakan yang mereka perbuat sebagai Ghanimah dan sepadan dengan nilai kerugian yang diderita.