Pengucapan Selamat Natal, Boleh atau Tidak?


Mengucapkan selamat Natal atau Hari Natal merupakan isu yang sudah umum dan sudah lama di dunia Muslim, khususnya Indonesia. Ada Ulama yang memperbolehkan (selama hanya sebatas ucapan tanpa mengimani) dan ada yang melarang (karena dianggap mengakui Yesus sebagai Tuhan dalam Kekristenan). Kedua belah pihak memiliki argumen dan pendapatnya masing-masing.

Di blog ini aku memiliki beberapa dasar mengapa mengucapkan Natal tidak pada tempatnya (bukannya tidak boleh tetapi tidak pada tempatnya dan dasarnya).

Salah satu dasar bagi kalangan Muslim memperbolehkan ucapan Natal (hari kelahiran Yesus/Isa), karena di dalam Al-Quran terdapat ucapan selamat dari Yang Maha Kuasa mengenai Kelahiran Isa, anda bisa membacanya DISINI, Karena Yesus (Isa) sendiri merupakan nabi yang agung menurut Islam (Baca Disini

Lalu apa yang menyebabkan pengucapan Natal tidak pada tempatnya (berdasar)?.
  • Pertama adalah mengenai hari kelahiran Yesus (Isa), selama ini kita mengenalnya pada tanggal 25 Desember, padahal tidak. Silahkan baca DISINI
  • Kedua adalah mengenai Pohon Natal, pohon ini juga bukan bagian dari hari kelahiran Yesus (Isa). Silahkan anda baca DISINI
  • Ketiga adalah mengenai Sinterklas (Santaclaus), ini juga bukan dari hal yang berhubungan dengan kelahiran Yesus (Isa), silahkan anda baca DISINI
Nah kalau dari kacamataku pribadi, pengucapan Selamat Natal bukan masalah diperbolehkan atau tidak bagi kaum Muslim, tetapi lebih kepada tidak mengena pada substansi kelahiran Yesus (Isa) itu sendiri.